A REVIEW OF TAMBANG88

A Review Of tambang88

A Review Of tambang88

Blog Article

“Karena melihat fakta di lapangan, tambang ilegal cukup besar dan beroperasi menggunakan sejumlah alat berat dan terdapat mesin craser dengan kapasitas cukup besar,” ujar Indra.

“Kementerian LHK harus ikut bertanggung jawab untuk menjaga alam dengan segera mencabut IUP nya,” katanya.

Kalau BUMN dan BUMD tidak berminat, barulah penawaran dapat diberikan kepada swasta melalui proses lelang.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Yahya Cholis, Senin (03/06) di Jakarta.

“Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” tegasnya.

Kendati demikian, sejumlah ormas keagamaan telah menolak tegas izin kelola tambang dari pemerintah itu. Salah satunya KWI.

Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina kian gencar disuarakan banyak pihak, salah satunya datang dari perkumpulan aktivis, pers, dan advokat yang tergabung dalam MINDA

Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

“Ini bisa menjadi konflik SARA malah. Misalnya ketika satu kelompok adat terdiri dari kelompok agama tertentu, kemudian dimasuki oleh ormas keagamaan dari kelompok agama lainnya, itu isunya berpotensi dipelintir ke mana-mana,” ujar Arman.

“Jokowi semacam membuat regulasi sembari mengabaikan regulasi yang sudah ada. Ini adalah bentuk otak-atik regulasi supaya langkah yang diambil pemerintah itu sesuai dengan regulasi, padahal tidak sesuai dengan undang-undang,” kata Melky.

Menurut Melky, ormas click here keagamaan tidak mungkin memenuhi kriteria-kriteria yang wajib dimiliki untuk pertambangan. Oleh sebab itu, skema yang mungkin diterapkan dalam hal ini adalah ormas menjadi pemegang konsesi yang bekerja sama dengan perusahaan lain sebagai operator.

“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

JATAM meminta ormas-ormas keagamaan di Indonesia tidak serta merta menerima penawaran pemerintah untuk menjadi pengelola tambang.

PP yang sama mewajibkan badan usaha negara dan swasta yang mengelola tambang wajib memenuhi syarat-syarat administratif, teknis dan pengelolaan lingkungan, serta finansial. Namun tidak ada rincian soal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha milik ormas.

Report this page